Monday, May 27, 2013

Copyright, Common creative writing, Open access.

Sumber

CCO.

    Hari ini ane akan membahas tiga masalah tentang pelabelan yang ada saat ini, ketika kita akan meluncurkan sebuah produk sebelumnya harus tau dong tentang copyright. Di indonesia copyright diartikan sebagai hak cipta adalah sebuah hak kusus yang diberikan Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil dari produk atau informasi tertentu. Pada umumnya, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Singkat kata dari pengertian hak cipta.. selanjutnya hak apa saja yang diberikan oleh hack cipta akan dibahas dibawah ini..
·      Memberikan simbol khusus simbol ini digunakan sebagai pemberitahuan hak cipta atas semua hasil kerja kreatif (sastra, artistik, dll) yang diatur oleh Universal Copyright Law.
·     Memiliki durasi atau masa tenggang bervariasi di tiap negara namun pada umumnya hingga seumur hidup si pencipta + 50 tahun.
·   Hakcipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, perbedaannya hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya, atau istilah gampangannya mencegah orang untuk melakukan plagiasi.

    Kemundian yang ke tiga Common creative writing, bagi sobat yang suka nulis apa lagi nulisnya kreatif banget, perhatiin apa yang ane tulis kali ini. Beberapa pakar telah membahas beberapa kesalahan yang sering dilakukan saat menulis. Walaupun kita sebagai manusia tak luput dari berbagai kesalahan, *hehe. ok mulai saja langsung kepembahasan, ane tidak akan membahas pengertiannya lho jadi pengertiannya bisa sobat akses digoogle. Ane akan membahas beberapa kesalah yang sering dilakukan oleh penulis.
·      Awalan yang membosankan
Banyak penulis yang membuat awal tulisan yang membosankan, mondar mandir dengan pembahasan yang kurang jelas, (seperti ane kyk nya :D).. dengan begitu sebagian pembaca akan merasa bosan dan tidak banyak akan meninggalkannya.
·      Deskripsi yang tidak perlu
Sebaiknya ungkapkan diskripsi yang detail di dalam tulisan, sehingga pembaca bisa berimajinasi dan memahami tulisan tersebut.
·      Berlebih-lebihan
Jangan menghabiskan seluruh paragraf untuk mengatakan sesuatu yang bisa dikatakan dalam satu kalimat.
·      Mengulang hal yang sama
Menyatakan kejelasan satu masalah dengan kurang jelas. Aku kemarin ke kampus. Di kampus, ada demo bbm. Ungkapan "di kampus" menyatakan jelas. Teks ini menunjukkan bahwa demo kenaikan bbm terjadi dikampus, sehingga tidak perlu dinyatakan langsung.

   Selanjutnya open access atau sering diterjemahkan akses bebas, dampak dari keberadaan teknologi digital telah memulai era baru dimana kebebasan untuk mengakses artikel dalam bentuk digital. Kemudahan dalam akses menjadi salah satu faktor dilahirkannya gerakan open akses (OA). Prinsip dalam gerakan OA tersebut dibagi menjadi 3, yaitu:
·     Retain it - Pilihan ini menyebabkan pengarang tetap memiliki hak cipta dan mengizinkan pengguna memperbanyak karyanya asalkan hanya untuk kepentingan pendidikan.
·    Share it - Pengarang boleh memilih berbagai kemungkinan pemberian hak eksploitasi karyanya dalam bentuk lisensi. Misalnya, lisensi untuk tetap mempertahankan hak sebagai pengarang yang sah, tetapi mengizinkan semua orang menggunakan karyanya untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial. Atau mengizinkan penggandaan atau penyebaran asalkan tetap melalui penerbit yang menjalankan prinsip OA.
·     Transfer it - Pengarang menyerahkan hak eksploitasi kepada penerbit yang akan mengomersialkan karyanya, tetapi tetap mempertahankan hak sebagai pengarang orisinal yang akan mengizinkannya memperbanyak atau menerbitkan kembali karyanya tanpa persetujuan penerbit pertama, asalkan bukan untuk tujuan komersial.

Kesimpulan dari tulisan ane ini dapat di simpulkan bahwa pihak pengarang sebenarnya dapat merdeka. Hal lainnya dapan sobat simpulkan dengan komentar dibawah ini.

No comments:

Post a Comment